Aktifitas

RKTPH 2025 PT RIMBA MAKMUR SENTOSA

PT Rimba Makmur Sentosa telah menyusun Rencana Kerja Tahunan Pemanfaatan Hasil Hutan (RKTPH) Periode 2025 telah disusun oleh Tenaga Profesional Bidang Kehutanan/GANISPH Ribut Hidayat dan memperoleh pengesahan dari Direktur Utama. Dalam hal ini persetujuan RKTPH diperoleh melalui Keputusan Nomor 001/DIR-RMS/JKT/RKT/I/2025 tanggal 10 Januari 2025.

KEBIJAKAN DAN KOMITMEN PERUSAHAAN

PENYELESAIAN RESOLUSI KONFLIK


Rencana dan Monitoring Pengelolaan NKT

PT. RIMBA MAKMUR SENTOSA (PT. RMS) memiliki komitmen untuk melakukan pengelolaan hutan alam yang berkelanjutan dengan tidak hanya melihat aspek produksi semata tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan budaya serta lingkungan yang ada di sekitarnya. Untuk itu, pihak Unit Management (UM) memilih sertifikasi Controlled Forest Managemet secara sukarela berdasarkan skema Forest Stewardship Council (FSC).

VISI PBPH-HA PT. RMS adalah Menjadi Unit Manajemen Pengelolaan Huhn yang mampu menyeimbangkan antara fungsi produksi, fungsi ekologi dan fungsi sosial, yang pada akhirnya tercipta kelestarian yang berkelanjutan atas fungsi-fungsi tersebut dan memberikan keuntungan bagi semua pihak (stake holder).

Untuk mencapai VISI tersebut, PBPH-HA PT. RMS memiliki MISI, yaitu:

  1. Mengelola hutan secara lestari dan bersertifikasi untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan nilai sumber daya hutan.
  2. Memanfaatkan hasil hutan kayu dan hasil hutan tainnya untuk meningkatkan pendapatan dan keuntungan perusahaan serta kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
  3. Berusaha mematuhi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berlaku dalam rangka mencapai pengelolaan hutan secara lestari, baik yang bersifat wajib (mandatori) dari Kementerian Kehutanan maupun yang bersifat sukarela (voluntary).
  4. Berkomitmen untuk tidak menawarkan atau menerima suap atau bentuk korupsi lainnya terkait pelaksanan kegiatan atau prolehan perijinan dalam rangka pengelolaan hutan lestari di PBPH PT. Rimba Makmur Sentosa.

Kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang dilakukan untuk mengidentifikasi dan melindungi kawasan-kawasan yang memiliki nilai ekologi, sosial, dan budaya yang penting dalam suatu wilayah. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa wilayah yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi dikelola dan dilindungi secara berkelanjutan agar tidak mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia, seperti pengelolaan hutan, perkebunan, atau pembangunan.

Identifikasi kawasan bernilai konservasi tinggi (KBKT) tahun 2025 yang bekerjasama dengan Tropical Forest Foundation. Hal ini sebagai salah satu kegiatan yang harus dilakukan untuk memenuhi salah satu prinsip dan kriteria untuk skema FSC. Dalam tabel ini, NKT diuraikan ke dalam beberapa kategori dan sub-kategori berikut ini:

Tabel 1. Luas Areal Nilai Konservasi Tinggi PT. Rimba Makmur Sentosa

Pendekatan yang digunakan dalam melakukan penilaian ancaman terhadap NKT di areal PBPH PT. RMS adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif dilakukan dengan cara mengukur dampak relatif atas suatu kejadian dan cenderung lebih fokus pada aspek-aspek strategis dan politis dalam menghindari atau mengurangi dampak negatif atas suatu risiko. Penilaian terhadap ancaman NKT di areal PBPH PT. RMS dilakukan melalui 4 (empat) cara, yaitu:

  1. Studi literatur
  2. Wawancara
  3. Focus Group Disscussion (FGD), dan
  4. Pengamatan (observasi) lapangan

Penilaian terhadap ancaman di areal PBPH PT. RMS diarahkan terhadap 2 sumber yaitu internal dan eksternal, serta terhadap 2 kejadian yaitu saat ini dan potensial. Kegiatan-kegiatan yang mengancam keberadaan NKT di areal PBPH PT. RMS disajikan pada tabel berikut:

Tabel 2. Ancaman terhadap Areal NKT di Areal PBPH PT. RMS

Rencana Pengelolaan dan Pemantauan NKT ini adalah:

  1. Patroli rutin pada areal NKT.
  2. Pendekatan Teknologi seperti pembuatan papan peringatan, dsb.
  3. Pendekatan Sosial-Ekonomi yang melibatakan para stakeholder seperti sosialisasi, dsb.
  4. Pemantauan mandiri ataupun bekerjasama dengan pihak ke-3.

NKT 1: Keanekaragaman Hayati Spesies

NKT 2: Ekosistem Level Lanskap

NKT 3: Ekosistem dan Habitat

NKT 4: Layanan Ekosistem

NKT 5: Kebutuhan Masyarakat

NKT 6: Nilai Budaya

Peta Areal Pengelolaan dan Pemantauan NKT di dalam dan sekitar Areal PBPH PT. RMS


Mitigas Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Dalam upaya meningkatkan kesiapan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), PT Rimba Makmur Sentosa berkomitmen untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan bimbingan teknis pengendalian kebakaran hutan dan lahan tingkat dasar yang diselenggarakan oleh Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan tahun 2025.


Analisa Pengukuran Riap dari Petak Ukur Permanen

Dalam pengelolaan hutan alam produksi di Indonesia dengan menggunakan sistem silvikultur tebang pilih (selective logging), yaitu sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI), ditetapkan bahwa penebangan dapat dilakukan secara selektif pada pohon-pohon yang berdiameter ≥ 50 cm dengan rotasi tebang 35 tahun untuk hutan tanah kering, dan untuk hutan rawa melalui SK Menteri Kehutanan No. 24/Kpts/IV-Set/1996 ditetapkan menjadi 40 cm limit diameter tebang dengan rotasi tebang 40 tahun.

PT Rimba Makmur Sentosa (PT RMS) telah selesai membuat PUP seri II pada bulan Maret tahun 2015 dan pada bulan Maret 2023 telah melaksanakan pengukuran yang ke-5.

Dilihat dari penyebaran riap menurut kelas diameter, menunjukkan bahwa laju pertumbuhan yang diamati untuk jenis-jenis komersial cenderung stabil mulai dari kelas diameter 10 – 19 cm sampai kelas diameter 30 – 39 cm (berkisar antara 0,82 – 0,87 cm/th), kemudian mulai kelas diameter 40 – 49 meningkat (berkisar 0,92 sampai 1.16) dan 12 menurun lagi pada kelas diameter 60 cm ke atas terlihat mulai ada penurunan riap sampai ke titik 1.06 cm/th.

Pada jenis-jenis non-komersial riap diameter cenderung stabil mulai kelas diameter 10 – 19 cm sampai dengan kelas diameter 30 – 39 cm (berkisar 0,93 cm/th), selanjutnya riap mulai meningkat pada kelas diameter 60 Up dan mencapai angka 0.69 cm/th.

Lokasi Petak Ukur Permanen PT. Rimba Makmur Sentosa